Selasa, 13 September 2011

Tentang PPM Teknokrat

Latar Belakang

Didirikan pada 14 Juli 2003 di Notaris Tuti Pujiastuti, SH Karawang

Kondisi Umum di Kabupaten Karawang

Paradigma Ketenagakerjaan Pasca UU Nomor 13 Tahun 2003

Transisi Masyarakat Pertanian ke Industri

Melakukan Legal Standing dengan Disnaker Karawang dalam Bentuk Kegiatan Pembinaan Pengangguran Perkotaan dan Pemagangan Profesi Buruh Bangunan Ke Shikamachi Jepang sebagai langkah awal peningkatan Motivasi Kerja tahun 2004-2005

Kerjasama Lintas Sektoral dengan Disnaker dan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang sebagai upaya konsolidasi 2004-2008

Perkenalan

Melakukan Upaya Perubahan Sosial Dari Masyarakat Oleh Masyarakat Untuk Masyarakat