Latar Belakang
Didirikan pada 14 Juli 2003 di Notaris Tuti Pujiastuti, SH Karawang
Kondisi Umum di Kabupaten Karawang
Paradigma Ketenagakerjaan Pasca UU Nomor 13 Tahun 2003
Transisi Masyarakat Pertanian ke Industri
Melakukan Legal Standing dengan Disnaker Karawang dalam Bentuk Kegiatan Pembinaan Pengangguran Perkotaan dan Pemagangan Profesi Buruh Bangunan Ke Shikamachi Jepang sebagai langkah awal peningkatan Motivasi Kerja tahun 2004-2005
Kerjasama Lintas Sektoral dengan Disnaker dan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang sebagai upaya konsolidasi 2004-2008
Didirikan pada 14 Juli 2003 di Notaris Tuti Pujiastuti, SH Karawang
Kondisi Umum di Kabupaten Karawang
Paradigma Ketenagakerjaan Pasca UU Nomor 13 Tahun 2003
Transisi Masyarakat Pertanian ke Industri
Melakukan Legal Standing dengan Disnaker Karawang dalam Bentuk Kegiatan Pembinaan Pengangguran Perkotaan dan Pemagangan Profesi Buruh Bangunan Ke Shikamachi Jepang sebagai langkah awal peningkatan Motivasi Kerja tahun 2004-2005
Kerjasama Lintas Sektoral dengan Disnaker dan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang sebagai upaya konsolidasi 2004-2008